Jumat, 18 Desember 2015

INDIVIDU DAN UANG


2.1     DEFINISI INDIVIDU
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dengan demikian, manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas,
2.2     DEFINISI UANG
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran hutang-hutang. Uang sering dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Definisi uang menurut hukum menyebutkan bahwa uang tidak memuaskan untuk keperluan analisis ekonomi. Alasannya antara lain, bahwa orang mungkin menolak menerima benda-benda secara hukum yang didefinisikan sebagai uang dan mungkin bahkan menolak untuk menjual barang dan jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam pembayarannya.
2.3     SEJARAH ALAT TUKAR / UANG
1.             Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Karena jenis kebutuhanya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. Masing- masing individu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode prabarter, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual-beli.
2.             Masa barter
Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya semakin maju, kegiatan dan transaksi antar sesama pun meningkat tajam jumlah dan jenis kebutuhan manusia pun semakin beragam, mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya munculah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang. Maka priode itu disebut dengan zaman barter.
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang. Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan. Kesulitan Barter:
1.    Sulit menemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak.
2.    Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan.
3.    Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam.

3.             Masa Uang Barang
Dan semakin beragamnya kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi (double coincidence of wants) keinginan yang sama pada waktu bersamaan. Keadaan tersebut akan mempersulit perdagangan antara manusia. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang dapat diterima oleh umum, benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik). Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah:
1.        Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang.
2.        Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja.
3.        Mempunyai nilai tinggi.
4.        Tahan lama
Namun, penggunaan barang berharga ini/uang barang lambat laun tidak sesuai mengingat banyaknya kesulitan yang dialami, seperti :
1.        Sukar disimpan.
2.        Sukar dibawa keana-mana.
3.        Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil.
4.        Kebanyakan uang barang tidak tahan lama.
5.        Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.

d.       Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang. Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1.    Dapat diterima oleh siapapun.
2.    Tahan lama.
3.    Mudah disimpan.
4.    Mudah dibawa kemana-mana.
5.    Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya.
6.    Jumlahnya terbatas.
7.    Nilai uang tetap
Awalnya pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai alat tukar (uang), jatuh pada logam-logam mulia, seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak  dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh, dan mudah dipindah-pindahkan. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Ketika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Berdasarkan hal tersebut , pandai emas dan bank mengeluar kan surat (uang kertas), Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat atau perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar yang sah.
Uang kertas, sekarang menjadi alat tukar yang dominan, dan semua sistem perekonomian menggunakannya sebagai alat tukar utama. Malah sekarang uang yang dikeluarkan oleh bank sentral tidak lagi didukung oleh cadangan emas. Ada keuntungan penggunaan uang kertas, diantaranya :
·      Biaya pembuatan rendah
·      Pengirimananya mudah
Penambahan dan pengurangannya lebih mudah dan cepat, serta dapat di pecah-pecahkan dalam jumlah berapa pun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar