2.1 DEFINISI INDIVIDU
Individu berasal dari kata yunani
yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham
individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang
peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang
terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan.
Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas
atau spesifik dalam kepribadiannya. Dengan demikian, manusia merupakan mahluk
individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan
pribadi yang khas,
2.2 DEFINISI UANG
Uang adalah sesuatu yang secara umum
diterima untuk pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk
pembayaran hutang-hutang. Uang sering dipandang sebagai bentuk kekayaan yang
dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan
tanpa penundaan.
Definisi uang menurut hukum menyebutkan
bahwa uang tidak memuaskan untuk keperluan analisis ekonomi. Alasannya antara
lain, bahwa orang mungkin menolak menerima benda-benda secara hukum yang
didefinisikan sebagai uang dan mungkin bahkan menolak untuk menjual barang dan
jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam
pembayarannya.
2.3 SEJARAH ALAT TUKAR / UANG
1.
Masa sebelum
barter
Pada zaman purba,
atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan
uang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia
lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri, apa yang diperolehnya itulah yang
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Karena jenis kebutuhanya masih
sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. Masing- masing individu
memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode
prabarter, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan
jual-beli.
2.
Masa barter
Ketika jumlah
manusia semakin bertambah dan peradabannya semakin maju, kegiatan dan transaksi
antar sesama pun meningkat tajam jumlah dan jenis kebutuhan manusia pun semakin
beragam, mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri
ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya munculah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang. Maka
priode itu disebut dengan zaman barter.
Pada masa ini untuk
memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak
lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat
dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang
belum mengenal produksi barang. Syarat utama terjadinya barter
adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan. Kesulitan
Barter:
1. Sulit menemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak.
2. Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan.
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam.
3.
Masa Uang
Barang
Dan semakin beragamnya
kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi (double coincidence of
wants) keinginan yang sama pada waktu bersamaan. Keadaan tersebut akan
mempersulit perdagangan antara manusia. Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai
alat tukar. Benda-benda yang dapat diterima oleh umum, benda-benda yang dipilih
bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik).
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah
dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Pada masa ini, orang sudah
mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis
barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat
perantara pertukan barang/uang barang adalah:
1.
Barang tersebut
dapat diterima dan dibutuhkan semua orang.
2.
Barang tersebut
dapat ditukarkan kepada siapa saja.
3.
Mempunyai nilai
tinggi.
4.
Tahan lama
Namun, penggunaan barang
berharga ini/uang barang lambat laun tidak sesuai mengingat banyaknya kesulitan
yang dialami, seperti :
1.
Sukar disimpan.
2.
Sukar dibawa
keana-mana.
3.
Sukar dibagi
menjadi bagian yang lebih kecil.
4.
Kebanyakan uang
barang tidak tahan lama.
5.
Nilai uang barang tidak
tetap
Jenis barang yang pernah
digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan,
batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d. Masa
Uang
Peradaban yang semakin maju,
mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut
mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan
mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang. Suatu barang
berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Dapat diterima oleh siapapun.
2. Tahan lama.
3. Mudah disimpan.
4. Mudah dibawa kemana-mana.
5. Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak
mengurangi nilainya.
6. Jumlahnya terbatas.
7. Nilai uang tetap
Awalnya pilihan terhadap barang
yang bisa digunakan sebagai alat tukar (uang), jatuh pada logam-logam mulia,
seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih sebagai alat tukar karena memiliki
nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak,
mudah dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai
yang utuh, dan mudah dipindah-pindahkan. Uang logam emas dan perak juga disebut
sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan)
uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang
tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual
atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Ketika uang logam masih
digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang
meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Berdasarkan hal
tersebut , pandai emas dan bank mengeluar kan surat (uang kertas), Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat atau perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau
perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi
menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya,
mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar yang sah.
Uang kertas, sekarang menjadi
alat tukar yang dominan, dan semua sistem perekonomian menggunakannya sebagai
alat tukar utama. Malah sekarang uang yang dikeluarkan oleh bank sentral tidak
lagi didukung oleh cadangan emas. Ada keuntungan penggunaan uang kertas,
diantaranya :
· Biaya pembuatan rendah
· Pengirimananya mudah
Penambahan
dan pengurangannya lebih mudah dan cepat, serta dapat di pecah-pecahkan dalam
jumlah berapa pun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar